Sebagai petunjuk Allah terakhir kepada manusia, Al Quran sering diperlakukan kurang pas. Ada yang menggangapnya sebagai mukjizat yang mempunyai sumberdaya yang bisa dimanfaatkan sesuai dengan kehendak manusia, diambil beberapa ayat dan dikemas sesuai kepentingan, seperti untuk penyembuhan, memudahkan mencari rizki, mancari jodoh, manambah kekebalan fisik, atau untuk menarik simpati. Ada lagi yang mengharap Al Quran sebagai petunjuk praktis dan akurat untuk mengatasi berbagai persoalan manusia, seperti membuka lapangan kerja baru, mencerdaskan bangsa, memberantas kemiskinan atau menciptakan persatuan dan kedamaian. Pengertian seperti ini jelas tidak sesuai dengan maksud Al Quran diturunkan untuk manusia yang telah dibekali kemampuan berfikir dan keharusan untuk berusaha. Al Quran bukan lampu ajaib Aladin yang hanya dengan mengusapkan tangan hadir segala kebutuhan manusia. Al Quran bukan petunjuk praktis yang terinci. Namun Al Quran adalah petunjuk yang menuntun manusia yang dilengkapi potensi diri yang cukup serta lingkungan yang harus digarap dalam berusaha menciptakan kesejahteraannya. Al Quran adalah rahmat kasih sayang Allah, bagi mereka yang mau memahami dan menggunakannya. Al Quran juga merupakan solusi bagi yang mencari jalan keluar. Al Quran turun dengan diawali perintah membaca yang mengandung arti meneliti, menggali dan berusaha. Bekerjalah! Kira-kira demikian kata Al Quran, Allahlah yang akan menilainya, demikian pula Rosul dan masyarakat muslim.
Sebagai pedoman bagi makhluk yang dibekali kecerdasan, Al Quran hanya memberikan pedoman dasar yang berlaku untuk sepanjang masa, berlaku dimana saja, pedoman yang tidak hanya mendekatkan kepada tercapainya keinginan dan terpenuhinya kebutuhan manusia tetapi juga mendekatkan kepada pola hidup yang dikihendaki Tuhannya.
Al A’raf ayat 96 mengatakan:
“Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti Kami bukakan bagi mereka keberkahan dari langit dan bumi tetapi mereka mendustakan ayat-ayat kami, maka siksa Kami menimpa mereka karena perbuatan mereka sendiri.”
Terlalu naif kalau dari ayat diatas kita berkesimpulan bahwa hanya dengan beriman dan bertaqwa yang seadanya maka keberkahan allah akan melimpah ruah menjemput kita. Iman dalam ayat ini mencakup iman kepada sunah Allah yang berlaku di dunia ciptaan-Nya, yang menetapkan bahwa segalanya harus dicapai dengan tindakan dan usaha. Ayat tersebut harus diartikan bahwa keberkahan Allah akan tertuang setelah manusia yang beriman dan bertaqwa berusaha dengan segala kemampuannya. Ayat tersebut tidak cukup di imani dan dibaca secara datar, tanpa pemaknaan. Iman dan taqwa yang disebut dalam ayat itu harus dijadikan motivasi dan pendorong dalam berusaha menciptakan keberkahan tanpa meninggalkan tatanan Allah.
Kesejahteraan
Konsep islam tentang sejahtera terangkum dalam kalimat “Baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur”, masyarakat sejahtera, dalam asuhan Tuhan yang Maha Pengampun. Kesejahteraan yang dituju islam adalah kesejahteraan yang tidak terlepas dari bimbingan Tuhan, kesejahteraan yang menimbulkan ketentraman beradab, yang melestarikan sifat-sifat keluhuran budi manusia, yang melestarikan lingkungannya, yang memperkuat hubungan dengan Tuhannya dan sesama makhluk. Kesejahteraan yang dimaksud Al Quran bukanlah kesejahteraan yang individualistik, tajam menciptakan perebutan dan perburuan harta tanpa batas, yang mengabaikan tata nilai dan mudah melanggar hak orang lain. Kesejahteraan yang dimaksud Al Quran adalah kesejahteraan yang menyentuh setiap lapisan masyarakat yang didalamnya perbedaan kesejahteraan menjadi suatu daya ikat, tidak malah menjadi batas pemisah, jadi berbeda dengan konsep kesejahteraan yang dikenal selama ini, yang hanya terfokus pada kepentingan diri sendiri dan kalau diperlukan mengabaikan hak dan kepentingan orang lain. Kesejahtaraan yang dituju Al Quran adalah kesejahteraan pribadi melalui kesejahteraan bersama, ketentraman pribadi lewat ketentraman bersama. Bukankah orang yang mengeluarkan zakat atau sedekah, atau yang mengajarkan ilmunya pada hakikatnya keuntungannya kembali kepada dirinya? Orang lain adalah lahan keberuntungannya.
Al Quran adalah petunjuk umum yang berlaku sepanjang masa, dan dimana saja. Ia tidak akan menyebut dengan eksplisit dan tegas, dimana dan kapan seseorang mendapatkan karunia Allah. Usaha adalah termasuk ijtihad manusia, karena setiap orang berbeda kemampuan dan kebutuhannya. Yang harus diperhatikan adalah bahwa dalam menggali kesejahteraan jangan sampai keluar atau melanggar tatanan Allah. Usaha menciptakan kesejahteraan yang tidak terpola pada taqwa sangat rawan masuk pada tindakan yang sangat merugikan meskipun pada tataran lahir nampak menguntungkan.
Manusia mempunyai potensi lupa dan salah dalam melakukan sesuatu bila semangat mendapatkan keuntungan dan merebut harta mencapai puncaknya. Tindakan yang semula dianggap salah dan harus dihindari menjadi sesuatu yang enak dilanggar dan tampak benar. Untuk itu, islam menyertakan ritual solat untuk mengingatkan kita bahwa aturan Allah harus selalu diperhatikan agar tidak rugi terlalu banyak karena ingin mendapatkan keuntungan yang kecil. Al jumuah ayat 10 mengatakan:
“Bila kamu telah selesai solat menghadap Tuhanmu, menyebarlah ke di muka bumi dalam rangka mencari karunia Allah.”
Seorang muslim dalam berusaha mencukupi kebutuhannya harus selalu mengacu pada rambu agama agar tidak terpacu keinginan nafsu yang berpengaruh besar pada kehidupan setiap orang.
Perbedaan tingkat kesejahteraan
Karena kemampuan, semangat mencari karunia Allah demikian juga lingkungan pada seiap orang berbeda, maka rizki yang didapat seseorang berbeda pula, ada yang kaya dan ada yang miskin. Perbedaan itu terdapat pula pada cara menggunakan rizki, yang didalamnya ada yang mengelola denga boros, dan ada yang seperlunya, sekenanya. Islam tidak menganggap yang miskin sebagai yang tercela dan tertinggal, dan yang kaya yang dikasihi Allah. Kaya dan miskin hanyalah keadaan sementara yang masih dapat berubah. Al Quran tidak menilai berapa jumlah kekayaan yang dimiliki, namun menilai sejauh mana kekayaan atau kemiskinan dikelola dan digunakan dalam tatanan agama, sampai mana pengaruhnya. Ada orang kaya yang mendapat nilai tinggi karena mampu menjadikan hartanya sebagai sarana efektif untuk membimbing hidupnya, tetapi ada pula yang karena kaya ia terperosok ke tingkat terendah karena memanjakan ego dan nafsunya. Sebaliknya ada yang miskin yang mempunyai nilai tinggi dihadapan Allah karena arif menghadapi kondisinya. Perbedaan dalam hal rizki merupakan kebijaksanaan Allah, bukan untuk saling mengejek dan memamerkan kekayaan tetapi untuk menumbuhkan rasa saling mengasihi dan menyayangi.
Allah berkuasa mencukupi semua kebutuhan orang yang dikehendakinya, demikian Al Quran menyebutkan, namun bila hal ini terjadi yang mana didalamnya seleksi tiadakan, tidak akan beda orang yang malas dengan orang yang rajin, yang hemat dengan yang boros. Allah sangat mengetahui sifat menusia yang bila dipenuhi kebutuhannya maka ia kecenderungannya makin sesat dan semakin memanjakan nafsunya. Nabi mengatakan bahwa bila manusia diberi satu gunung emas, maka pasti dia akan meminta lagi. Disisi lain, manusia mudah berubah sikap, bila mendapat kesulitan dengan rendah memohon untuk dibebaskan, tetapi bila keinginan terpenuhi ia menganggap bahwa semua itu murni karena kerja kerasnya. Anggapan demikian tidak sepenuhnya salah, yang salah adalah karena ia menafikan peran Allah yang memberi segalanya, yang memiliki segalanya, sejak dari yang melekat pada dirinya, sampai pada lahan ia bekerja. Anggapan demikian harus dihindari karena dapat memicu suburnya rasa sombong yang akan mendorong kuat tindakan melampaui batas.
Al Quran menyebutkan bahwa dunia seisinya disediakan untuk manusia tanpa kecuali, yang tahu dan pandai menggunakan ilmu dan sunah Allah akan meraih karunia yang besar, sebaliknya yang acuh dan tidak menggunakan kemampuan dan sunnah-Nya akan banyak menemukan kesulitan dalam membuka karunia-Nya di muka bumi. Allah maha adil, yang akan memberikan karunia kepada hambanya sesuai dengan usahanya, hasil yang didapat seseorang akan seimbang dengan apa yang diusahakannya. Allah tidak akan serta merta memberikan apa yang manusia inginkan jika tidak disertai dengan usaha untuk mencapainya. Allah tidak akan mengubah suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubahnya. Dalam memilih bentuk kesejahteraan, Al Quran hanya menawarkan kesejahteraan yang berpolakan taqwa dan pengabdian kepada-Nya. Pola ini akan menuntun menusia kearah kesejahteraan yang dinamai tentram dan berkeadilan, dalam bimbingan dan ridho-Nya.
Di luar bentuk ini, hanya ada bentuk yang berpola nafsu dan berdasar pada kemampuan pribadi atau kelompok. Yang berkemampuan tinggi akan menguasai yang lemah, cengkeramannya makin kuat dan dominan sedang yang lemah makin terpinggir dan terkuras. Sebuah fakta nyata yang terjadi dewasa ini. Uluran bantuan dari yang kuat biasanya ada maksud memperkuat dirinya atau paling tidak untuk melestarikan kekuasaannya. Perburuan harta menjadi lebih sengit dan tidak terbatas diikuti perebutan sektor-sektor yang memberi keuntungan, dan untuk mencapainya, harga diri dan nyawa bukan barang mahal yang harus dihormati dan dipertahankan. Tipu daya dan pemalsuan berkembang dengan segala seninya. Hubungan antara manusia berpijak pada kepentingan yang selalu berubah sehingga ketenteraman akan sulit diwujudkan. Yang kaya makin rakus dan makin takut tertimpa kemiskinan, yang dianggap suatu kehinaan, sedang yang miskin makin terpojok.
Apa kata Al Quran?
Kesejahtaraan masyarakat tidak dapat berdiri sendiri dan bisa diselesaikan tanpa bantuan yang lain, maka tidak ada ayat khusus mengenai kesejahteraan yang berdiri sendiri, tetapi pasti selalu dikaitkan dengan sektor lain terutama masalah kaidah dan akhlak. Konsep islam dalam membina masyarakat melalui sistem yang merangkum beberapa hal yang saling berkaitan erat. Pembinaan keluarga sakinah misalnya, berkaitan dengan halalnya rizki yang dikonsumsi dan tegaknya agama dalam rumah tangga. Hukuman potong tangan bagi pencuri atau hukuman mati bagi pembunuh tidak begitu saja dapat dilakukan tanpa melihat sektor lain sebagai penyebab timbulnya kejahatan. Hukuman potong tangan tidak dapat sepenuhnya dilakukan bila negeri sedang tertimpa paceklik hebat atau para pembayar zakat mogok melaksanakan kewajibannya. Hukuman rajam yang ideal baru dapat dilaksanakan ketika kesejahteraan masyarakat sudah terwujud, pendidikan terlaksana dengan baik, sehingga perilaku zina hanya bagi mereka yang ingin hidup enak dengan cara menjual diri, dan itu pun masih harus ada bukti yang kuat, bukan sekedar tuduhan.
Manusia yang solat namun dibarengi dengan memamerkan harta dan menolak memberi bantuan kepada yang membutuhkan, dicela oleh Al Quran, karena kesejahteraan masyarakat tidak akan lepas dari pengamalan agama. Upaya untuk mencapai kesejahteraan dan beragama bukanlah satu hal yang dapat dipisahkan. Al Quran menghimbau agar setiap muslim berislam secara sempurna, tidak hanya dalam beribadah, tetapi juga dalam bermuamalah. Iman yang tercermin dalam pengamalan agama juga baru dinyatakan lengkap bila seseorang sudah peduli dan perhatian kepada masyarakatnya seperti sikap peduli dan perhatiannya kepada diri sendiri, sebuah filosofi cinta yang sungguh agung. Keimanan dan semua rukun islam yang menjadi pilar kehidupan seorang muslim harus membentuk pribadi yang terkait erat dengan masyarakatnya.
Apa peran seorang muslim?
Setelah seorang muslim menyadari bahwa dirinya adalah khalifah Tuhannya yang terpercaya, yang diserahi tugas untuk mengelola bumi seisinya, diharapkan ia dapat memenuhi segala perintah Allah, termasuk mempertanggungjawabkannya. Dalam hal ini, Al Quran melalui beberapa ayatnya mendorong kaum beriman untuk berpacu dan berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat), dan bahwa perbuatan yang ditujukan bagi orang lain apapun bentuk dan betapapun kecilnya akan kembali dan menguntungkan para pelakunya dalam kadar yang jauh lebih besar, berlipat. Dalam hali ini, Nabi bersabda, “Yang terbaik diantaramu semua adalah yang terbanyak memberi manfaat pada orang lain.”
Dari mana kita mulai?
Surat At Taubah ayat 103 menyebutkan dengan jelas perintah kepada Rosul untuk mengambil (dengan paksa) sebagian harta kaum muslim sebagai zakatnya yang akan mensucikan harta itu dari pemiliknya, bahwa sebagian harta didalamnya adalah hak kaum dhuafa. Zakat dapat membersihkan hati para pembayar zakat dari cinta kepada harta yang berlebihan. Perintah dalam Al Quran itu dengan jelas menegaskan bahwa harus ada seseorang yang bertugas mengambil zakat, bukan masing-masing muslim yang dengan sukarela menyetorkan zakatnya kepada Rosul. Dalam kaitannya dengan hal ini, Rosul memperbolehkan Bapak dan Ibu untuk memukul putranya dalam rangka membiasakan anaknya menjalankan solat. Pukulan ini ditujukan untuk mendidik, mengarahkan, dan membiasakan, bukan untuk membuat jera dan sakit. Kebiasaan apapun bentuknya akan sulit ditinggalkan kecuali dengan segenap kesungguhan, termasuk membayar zakat.
Siapa yang berhak mengambil zakat?
Pemerintah dengan peraturannya, atau lembaga keagamaan islam bertugas mengarahkan dan mendidik anggotanya untuk sadar melaksanakan kewajiban agama yaitu berzakat. Demikian pula lembaga lain yang berdasar atau berasas islam seperti lembaga pendidikan, lembaga keuangan syariah, entitas bisnis syariah, atau lembaga sosial islam lainnya. Selain bertugas mendidik dan mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan ketentuan agama, mereka juga berkewajiban melindungi hak kaum dhuafa yang ada dalam bimbingannya untuk mendapatkan haknya yang untuk sementara berada di tangan kaum wajib zakat.
Zakat dapat diambil oleh mereka yang berkompeten seperti oleh Badan Amil Zakat atau Lembaga Amil Zakat. Makna pengambilan disini lebih ditekankan, seperti kata Al Quran, daripada sekedar kesadaran sesaat atau kesadaran karena paksaan sosial untuk berzakat. Zakat harus diambil, dijemput. Abu Bakr pernah mencontohkan, bahwa dia, sebagai khalifah saat itu, pernah mengambil zakat secara paksa kepada mereka yang menolak membayar zakat. Dari sini sebetulnya terdapat suatu perintah yang implisit namun dapat dengan jelas dipahami, bahwa islam mengharuskan adanya satu badan autoritatif khusus untuk menangani masalah zakat.
Apabila masyarakat muslim sudah tidak lagi merasa keberatan dalam mengeluarkan zakat, sudah menyadari pentingnya zakat bagi kelangsungan hidup bersosial, juga sebagai satu kewajiban dalam beragama, maka tindakan selanjutnya adalah menata sistem zakat dengan baik dan terbuka, baik pada saat menerima maupun dalam menentukan program penyalurannya. Hal ini penting untuk menanamkan rasa percaya pada wajib zakat dan memperkuat amanah pada para petugas zakat.
Kesenjangan dan segala bentuknya pada suatu masyarakat adalah sebuah keniscayaan karena perbedaan seorang pribadi dengan lingkungannya pasti ada. Islam melihat kesenjangan bukan sebagai suatu kecacatan, namun sebagai satu momentum, sebuah garapan bagi masyarakat untuk dapat mempersatukan anggotanya yang berbeda kondisi dan kesejahteraannya. Garapan tersebut tidak berhenti pada lingkungannya yang terbatas, namun dapat melebar dan meluas. Pelaksanaan zakat yang baik dan teratur tidak hanya akan memberikan kesejahtaraan sosial, tetapi juga akan mengangkat dan mengembalikan citra islam. Dari situlah rahmat Allah akan bergulir, merata untuk seluruh manusia, jalan cinta-Nya, menuju baldatun tayyibatun wa robbun ghafur.
Fragadian R. W.
Mahasiswa Akuntansi FEB UGM
saya melihat alenea ini kurang pas
“Sebagai petunjuk Allah terakhir kepada manusia, Al Quran sering diperlakukan kurang pas. Ada yang menggangapnya sebagai mukjizat yang mempunyai sumberdaya yang bisa dimanfaatkan sesuai dengan kehendak manusia, diambil beberapa ayat dan dikemas sesuai kepentingan, seperti untuk penyembuhan, memudahkan mencari rizki, mancari jodoh, manambah kekebalan fisik, atau untuk menarik simpati. Ada lagi yang mengharap Al Quran sebagai petunjuk praktis dan akurat untuk mengatasi berbagai persoalan manusia, seperti membuka lapangan kerja baru, mencerdaskan bangsa, memberantas kemiskinan atau menciptakan persatuan dan kedamaian. Pengertian seperti ini jelas tidak sesuai dengan maksud Al Quran diturunkan untuk manusia yang telah dibekali kemampuan berfikir dan keharusan untuk berusaha.”
Al-Quran adalah mukzizat yang mempunyai masa tayang yang sangat panjang ( sampai akhir zaman ) sehingga akan dibaca dan dipelajari oleh berbagai tingkat pemahaman dan kepentingan karena itulah salah satu kemukziziatannya
Kalau mau bicara zakat ya zakat saja tentunya kurang arif kalau menyalahkan pemahaman orang lain. Karena bisa saja dengan pemahaman mereka itu Allah swt akan membukakan satu rahasia ilmu-Nya pada manusia.
Sebagai contoh pemahaman yang dilakukan oleh Ibnu Sina yang membatalkan puasanya karena jari kelingkingnya terluka. Menurut teori kedokteran, luka itu adalah sakait. Puasa boleh batal karena sakit
Nah apa yang terjadi setelah itu. Timbulnya penetapan dan penegasan hukum yang sesuai dengan apa yang dimaksud dengan sakit yang boleh membatalkan puasa.
Jadi kita boleh saja mempunyai pemahaman sendiri tentang Al-Quran, tapi perlu difahami bahwa semua itu hanya pemahaman kita tentang maksud dan tujuan Allah swt. Allah belum tentu bermaksud demikian. Hanya Allah pemeilik semua rahasia ilmu.
Demikian salam kenal dari http://myrazano.com
ditunggu kunjungan dan dukungannya ( makluk pengunjung blog saya masih sepi )
terimakasih
Interesting. But what sign on novelties of the news?
@myrazano : mungkin bukan “penyalahan” yang harus disalahkan, tapi “cara mengoreksi” yang harus dikoreksi