Artikel dan Opini

Pernahkah anda mendengar tentang teori invisible hand yang dikemukakan oleh Adam Smith? Sebagai mahasiswa yang mengambil jurusan ekonomi seharusnya ini bukanlah hal yang asing lagi bagi kita.


Teori invisible hands dikenalkan oleh Adam Smith (1723-1790) di dalam bukunya The Wealth of Nation (1776). Menurut teori ini, pasar akan diatur oleh tangan-tangan tidak kelihatan (invisible hands). Pandangan tersebut mengatakan bahwa pasar yang baik adalah pasar yang dibentuk oleh kompetisi antara penawaran dan permintaan. Negara harus tidak boleh mengintervensi pasar dalam bentuk apapun (semisal penetapan harga barang, upah kerja, dll) agar tercipta harga yang wajar sebagai wujud keseimbangan dari kompetisi bebas antara kekuatan penawaran dan kekuatan permintaan. Biarkan pasar digerakkan oleh kekuatan tersembunyi yang akan menyeimbangkan antara supply dan demand. Peran Negara dianggap justru akan mengganggun terciptanya efisiensi produksi dan distribusi yang seharusnya terjadi karena dorongan untuk memenuhi peningkatan permintaan.


Namun, apakah anda tahu mengenai ekonomi islam atau yang biasa kita kenal dengan nama ekonomi syariah? Kebanyakan dari kita belum mengerti betul apa ekonomi syariah itu. Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam.


Namun apa hubungannya teori invisible hand yang dikemukakan oleh adam smith dengan ekonomi islam? Banyak yang berpendapat bahwa adam smith mendapat inspirasi mengenai teori invisible hand dari hadist tentang nabi Muhammad saw. Hadits Nabi Saw. sebagaimana disampaikan oleh Anas RA, sehubungan dengan adanya kenaikan harga-harga barang di kota Madinah. Dalam hadits tersebut diriwayatkan sebagai berikut : “Harga melambung pada zaman Rasulullah SAW. Orang-orang ketika itu mengajukan saran kepada Rasulullah dengan berkata: “ya Rasulullah hendaklah engkau menetukan harga”. Rasulullah SAW. berkata:”Sesungguhnya Allah-lah yang menetukan harga, yang menahan dan melapangkan dan memberi rezeki. Sangat aku harapkan bahwa kelak aku menemui Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntutku tentang kezaliman dalam darah maupun harta.”


Invisible hands bisa dikatakan mengadopsi hadits Rasulullah Saw yang menjelaskan bahwa Allah-lah yang menentukan harga. Bukankah konsep invisible hands ini lebih tepat dikatakan gods hands. Namun demikian, ekonomi Islam masih memberikan peluang pada kondisi tertentu untuk melakukan intervensi harga (price intervention) bila para pedagang melakukan monopoli dan kecurangan yang menekan dan merugikan konsumen. Menurut Ibnu taymiyah, penetapan harga diperlukan untuk mencegah pedagang menjual makanan atau barang dengan harga sesuka hati dan hanya menjual kepada kelompok tertentu saja.

Infrastruktur Penting Dalam Ekonomi Islam

 

Oleh: Fakhruddin


Ekonomi Islam merupakan salah satu bagian dari sistem muamalah dalam agama Islam yang mengatur kegiatan ekonomi di masyarakat. Muamalah sendiri diartikan sebagai syariat yang mengatur hubungan kepentingan antara sesama manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Ada berbagai definisi tentang ekonomi islam itu sendiri. Dalam pandangan kontemporer, Dr. Mohammad Nejatullah Siddiqi, ahli ekonomi asal india menggambarkan ekonomi Islam sebagai suatu  “respon” atas tantangan sosial ekonomi dari para pemikir dan ekonom muslim. Para intelektual dan pelaku bisnis ini melandaskan setiap kebijakan dan pandangan atas objek serta kegiatan ekonomi mereka pada Al-Quran dan Sunnah, serta ditunjang oleh pemikiran dan pengalaman.


Kesiapan Suprastruktur dan Infrastruktur Ekonomi Islam


Dalam usaha untuk mengembangkan ekonomi Islam, ada berbagai dasar yang harus dipahami sebagai landasan. Hal pertama adalah konsepsi yang jelas terkait dengan syariat atau hukum-hukum didalam ekonomi Islam. Kajian fiqih muamalah yang menjadi dasar pijakan dari setiap keputusan dan tindakan ekonomi Islam seharusnya telah khatam terlebih dahulu. Baik itu aturan hukum yang ditetapkan langsung dari Al-Quran maupun Sunnah, serta hukum yang berasal dari hasil ijtihad. Para fuqaha (ahli fiqih) harus dapat menjabarkan dan menginterpertasikan secara jelas semua aturan tersebut. Misalnya, hukum barang ekonomi yang haram, mubah, dan halal untuk diperdagangkan. Begitupun dengan praktek kegiatan ekonomi, mana yang boleh dan tidak boleh dijalankan, harus tegas ditetapkan dalam ijma. Walaupun terkadang terdapat perbedaan pendapat, para ulama fiqih harus menyediakan alternatif solusinya.


Ibarat membangun sebuah struktur bangunan, hal ini merupakan pondasi kekuatan dari kegiatan ekonomi yang dibangun diatasnya. Al-Quran dan Sunnah adalah material utama dari pondasi ini, selain sumber hukum Islam lainnya yakni ijma ulama. Namun, kita tidak akan membahas faktor suprastruktur perekonomian Islam ini lebih detail, yang sesungguhnya merupakan ranah yang rumit dan membutuhkan penjabaran mendalam dari para ulama fuqaha itu sendiri.


Hal penting selanjunya yang akan mendukung kemajuan dan persebaran ekonomi Islam diseluruh dunia, khususnya di Indonesia  adalah tersedianya infrastruktur perekonomian Islam. Sarana fisik dengan alat kelengkapan berupa dewan syariah tempat bernaungnya para fuqaha untuk menetapkan hukum (di Indonesia dinamakan Dewan Syariah Nasional dibawah naungan MUI .pen), serta sarana lembaga keuangan dan pendanaan Islam berupa perbankan syariah yang perkembangannya kian pesat. Yang paling penting, dalam faktor infrastruktur ekonomi Islam itu sendiri adalah tersedianya sumber daya insani. Merekalah yang akan memperjuangkan penerapan hukum syariah dalam tataran pembuatan regulasi praktis, dalam hal ini undang-undang dan peraturan pemerintah. Serta tentu saja para pelaku bisnis yang berkecimpung langsung dalam dunia ekonomi.


Sumber daya insani tersebut memegang peranan yang tidak kalah penting dengan konsepsi dasar fiqih muamalah dalam ekonomi Islam, karena pada hakekatnya tidak akan ada aturan yang berjalan tanpa struktur fisik pelaku dan penyelenggara ekonomi itu sendiri. Dengan pembagian bidang pada tahap pembuat kebijakan konkret dalam kerangka bernegara, dan insan pelaku usaha yang menerapkan aturan syariah tersebut, diharapkan kedepan progresifitas ekonomi Islam dapat lebih cepat. Sehingga, paling tidak sistem ekonomi Islam nantinya akan setara dengan model perekonomian konvensional, yang saat ini didominasi dengan corak ekonomi kapitalis.


Pentingnya Insan Ekonomi Islam


Menilik strategisnya peran sumber daya insani sebagai bagian infrastruktur ekonomi Islam, yang akan menjadi ujung tombak perjuangan, tentu saja hal ini perlu dipersiapkan dengan matang. Berbagai upaya telah dirintis,  guna mengemban tugas menyebarkan ekonomi rabbani ini. Pembukaan konsentrasi ekonomi syariah oleh lembaga perguruan tinggi sebagai medium formal pencetak ahli ekonomi berlandaskan ajaran Islam menjadi bukti nyata. Tidak hanya itu, berkembang pesatnya kelompok studi ekonomi Islam (KSEI) yang fokus mengkaji dan meneliti ekonomi Islam diberbagai universitas juga menjadi jawaban atas keegelisahan mahasiswa terhadap kekeliruan sistem ekonomi yang menghegomoni dunia saat ini. Keaktifan lembaga mahasiswa pemerhati ekonomi Islam tersebut tercermin dari berbagai event seminar, kajian bersama, hingga perlombaan karya tulis dan olimpiade ekonomi Islam yang terselenggara berkat sinergi bersama antara berbagai kelompok studi tersebut.


Semoga saja, semaraknya berbagai kegiatan positif terkait ekonomi Islam yang diselenggarakan akhir-akhir ini, serta intensnya perhatian perguruan tinggi dalam mencetak para ilmuan dan praktisi ekonomi Islam bukan hanya semangat sementara yang ditunjukkan dunia pendidikan untuk merespon permintaan pasar akan tenaga kerja ahli dibidang ekonomi Islam. Harapannya, lewat perjuangan ekonomi Islam, awal kebangkitan kembali peradaban Islam secara menyeluruh dapat tercapai. dengan kita generasi muda, cita-cita penyebaran ekonomi Islam ini terus dilanjutkan. Dan lewat dunia ekonomi inilah, renaissance peradaban Islam itu dimulai. Ya, semoga saja . . .



Tulisan ini dipersembahkan kepada teman-teman dan adik-adik angkatan, peserta Olimpiade Ekonomi Islam, 12-13 Maret 2011 di Universitas Lambung Mangkurat, Kal-Sel.

"Selamat berkompetisi,  Raih Emas di Temilnas 2011”


Pendahuluan: Sebuah Sinergi


Usaha sektor mikro merupakan cerminan dari tenaga ekonomi rakyat yang secara agregat dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.  Hampir seluruh supply tenaga kerja dapat terserap di sektor ini. Namun, pelaku UMKM seringkali menemui hambatan dalam menjalankan usahanya, terutama hambatan dalam memperoleh sokongan modal.


Kenyataannya, dalam memperoleh sokongan modal tersebut, pelaku UMKM masih berhubungan akrab dengan jasa rentenir. Tentu saja, hal ini berdampak buruk bagi kelangsungan usaha UMKM. Rentenir, sesuai dengan konotasi “lintah darat” yang diberikan, umumnya menekanan dan mengeksploitasi UMKM melalui penetapan suku bunga yang tinggi.


Di tengah beroperasinya rentenir, muncul lembaga keuangan yang mampu memayungi kesejahteraan UMKM dalam hal perolehan dana usaha. Lembaga keuangan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) hadir dan secara nyata berperan penting dalam menumbuhkembangkan UMKM melalui skema pembiayaan syariah. Konsep perolehan laba dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang diusung BMT secara bersinergi mampu memberikan pencapaian positif baik bagi UMKM maupun BMT sendiri.


Program Corporate Social Responsibility, salah satunya, diwujudkan melalui pendampingan terhadap pelaku UMKM. Dengan pendampingan tersebut, diharapkan pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya secara berkesinambungan dan profitable. Pendampingan ini, secara tidak langsung, menjadi langkah preventif timbulnya kredit macet. Sehingga, pihak BMT mampu memperoleh bagi hasil secara maksimal.

Layar Terkembang di Pasar Modal


Harapan besar yang diemban UMKM dalam memberikan sumbangsih pertumbuhan ekonomi menuntut adanya perkembangan lembaga keuangan yang berfokus pada UMKM. Sejalan dengan kenyataan ini, BMT pun terus melakukan terobosan dalam mengembangkan layar. Layaknya UMKM yang membutuhkan kucuran dana dalam mengembangkan usaha, BMT pun membutuhkan sejumlah dana investasi dalam melebarkan sayap.


Dalam menciptakan pelayanan prima, BMT jelas membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, Asosiasi Baitul Wat Tamwil seluruh Indonesia mewacanakan dibukanya jalan baru dalam memperoleh dana investasi. Jalan yang kini sedang dipersiapkan adalah jalan melewati pasar modal. Instrumen yang akan dipakai nantinya adalah obligasi syariah atau yang biasa dikenal dengan sukuk.


Pasar Modal dipandang mampu memberikan ruang geliat bagi BMT. Kemungkinan besar sukuk yang akan dikeluarkan berkisar antara Rp300 miliar hingga Rp500 miliar. Sukuk ini memiliki tenor sekitar 10 tahun. Dengan tenor yang cukup panjang ini, diharapkan dana yang terkumpul dalam terserap secara maksimal dalam bentuk pembiayaan UMKM.


Sukuk BMT yang ditargetkan meluncur pada tahun 2012 menjadi kabar baik bagi kemajuan ekonomi riil. Pasalnya, sukuk keluaran BMT berpeluang besar merambah sektor ekonomi mikro lebih luas lagi. Artinya, secara riil, rakyat akan menikmati hasil kinerja pasar modal.

Mempersiapkan Biduk

Menjadi perusahaan go public tentu bukan perkara mudah. Syarat yang harus dipenuhi sangat detail. Sebuah perusahaan yang ingin go public sudah selayaknya berpikir mengenai perbaikan kinerja perusahaan tersebut sebelum nantinya go public. Artinya, perusahaan harus menanamkan daya tarik pada setiap instrument yang dikeluarkan melalui meningkatkan kualitas pada faktor fundamental perusahaan.


BMT jelas memiliki kekuatan yang berbeda dengan bank umum. Pada bank umum, pemerintah, baik otoritas fiskal maupun moneter, telah menciptakan berbagai lembaga yang mendukung dan fasilitasi jalannya usaha perbankan. Sedangkan lembaga keuangan BMT, masih minim fasilitas sehingga perbaikan kinerja yang dicita-citakan tidak dapat menemui jalan mulus. Secara mandiri, BMT harus melakukan langkah-langkah sistematis dalam menciptakan tatanan BMT yang lebih baik.


Oleh karena itu, Asosiasi BMT seluruh Indonesia (Absindo) membentuk APEX BMT yang memiliki fungsi sama seperti Bank Indonesia. Sehingga, APEX BMT merupakan induk dari seluruh BMT yang tergabung di Absindo. Nantinya, APEX BMT akan mempunyai anak organisasi berupa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) BMT. Dengan demikian, BMT dapat memiliki kekuatan lebih kedepannya.


APEX BMT juga harus memaksimalkan linkage antara BMT dengan bank umum. Sehingga, sistem keuangan yang telah lengkap –dengan integrasi lembaga keuangan pemerintah pada bank umum dapat terkoneksi dengan BMT yang notabene masih terbatas lembaga keuangan pendukungnya. Dengan koneksi tersebut, BMT juga dapat memiliki sistem kontrol yang relatif dipercaya oleh masyarakat.


Saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa adanya BMT masih dipandang sebelah mata oleh para pemilik dana. Masyarakat memiliki ketakutan akan nasib dana yang disimpan di BMT mengingat dana akan disalurkan kepada sektor usaha mikro yang rentan kredit macet. Sehingga, hadirnya APEX BMT dan LPS BMT harus diikuti langkah-langkah promosi terutama memberikan pengertian kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat membentuk pola pikir positif terhadap kinerja BMT. Dengan demikian, BMT mampu dipandang sebagai lembaga keuangan yang sehat dan aman serta memiliki prospek investasi yang bagus.

Kesimpulan


Jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai 42 juta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara agregat. UMKM ini dapat jauh lebih berkembang dengan hadirnya lembaga keuangan BMT yang mampu menyokong UMKM dalam hal penyediaan dana usaha. Namun, tumbuhnya jumlah UMKM harus diikuti pula dengan peningkatan BMT baik secara kualitas maupun kuantitas dalam rangka menciptakan pelayanan prima.


Layaknya UMKM, BMT pun membutuhkan supply agar dapat mengembangkan layar. Oleh karena iru, pada tahun 2012, Asosiasi BMT seluruh Indonesia mewacanakan untuk membuka jalan baru dalam memperoleh sumber dana investasi. Jalan tersebut ditempuh melalui pasar modal dengan memakai instrument sukuk. Diterbitkannya sukuk BMT ini nantinya dapat meningkatkan peran pasar modal dalam memberikan pengaruh terhadap ekonomi secara riil.


Untuk menjadi perusahaan go public, diperlukan persiapan yang matang. Begitu juga dengan BMT yang akan meluncurkan sukuk. Maka, APEX BMT hadir dalam rangka melengkapi cita-cita BMT dalam memperbaiki faktor fundamentalnya. Dalam hal ini, APEX BMT memiliki kedudukan layaknya BI pada bank umum. Kehadiran APEX BMT sekaligus lembaga penajamin simpanannya perlu disosialisasikan dan dipromosikan kepada masyarakat agar tercipta pola pikir positif di tengah masyarakat. Sehingga, BMT mampu dipandang sebagai lembaga keuangan yang sehat dan aman serta memiliki prospek investasi yang bagus.

Sumber Artikel :


http://bmtberkahukhuwah.blogspot.com/2010/05/baitul-maal-wat-tamwil-bmt-suatu.html

http://www.republika.co.id/berita/bisnis-syariah/keuangan-perbankan/11/01/11/157791-bmtberencana-terbitkan-sukuk-2012

http://www.republika.co.id/berita/bisnis-syariah/berita/10/04/22/112450-asosiasi-bmt-bentuk-lembaga-penjaminan-simpanan

Pertanyaan ini memang cukup sering diperdebatkan diberbagai forum diskusi seperti seminar. Ekonomi Islam sendiri muncul di Indonesia untuk pertama kali pada tahun 1990. Pada era tersebut, perkembangan ekonomi islam masih sangat lambat. Namun, pada tahun 2000-an terjadi akselerasi perkembangan ekonomi Islam. Bahkan bank – bank konvensional meluncurkan anak perusahannya yang beroperasi dengan berbasiskan syariah. Seperti BCA syariah, BNI syariah. Mandiri syariah, BRI syariah dan masih banyak lagi. Tercatat, sampai tahun 2010, terdapat 11 bank umum syariah, 23 unit usaha syariah, 45 unit BPR Syariah, yang beroperasi di 103 kota di 33 provinsi. Asetnya pun berkembang sebanyak 44% per 2010.


Dengan banyaknya cabang bank syariah yang ada di Indonesia membuktikan bahwa sebenarnya bank dengan dasar syariah mempunyai prospek dan peluang yang cukup besar di masa depan untuk menjadi pilihan utama bagi masyarakat indonesia dan menggantikan sistem ekonomi konvensional yang sebelumnya diterapkan di Indonesia. Pendapat ini diperkuat dengan pernyataan presiden Susilo bambang Yudhoyono  dalam Festival Ekonomi Syariah (FES) 2009 di Jakarta Convention Center (JCC) menyampaikan bahwa system ekonomi syariah dapat terus tumbuh dan berkembang di Indonesia. Tidak hanya presiden yang menyatakan keoptimisannya terhadap prospek ekonomi syariah namun Gubernur BI, Burhanuddin Abdulah (2005) menegaskan, 'prospek perbankan syariah di masa depan, diperkirakan akan semakin cerah.


Lalu, apa kelebihan ekonomi syariah dibandingkan dengan ekonomi konvensional? Di dalam ekonomi syariah sistem riba dihapuskan dan diganti dengan sistem bagi hasil. Sistem bagi hasil ini dirasa lebih menguntungkan karena sistem ini tidak berpengaruh terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah ataupun oleh nilai standar bunga yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, sistem ini di pengaruhi oleh hasil investasi yang diberikan bank, kepada investor yang membutuhkan dana. Inilah yang mengakibatkan mengapa bank- bank syariah tidak ikut kolaps sewaktu Indonesia dilanda krisis pada tahun 1998. Kelebihan lain yang dimiliki oleh bank syariah adalah lebih menitikberatkan pada sektor riil. Bagi Indonesia, pasar riil jauh lebih penting karena menyangkut denyut ekonomi sebagian besar masyarakat. Artinya, sektor riil lebih memihak kepada kepada kalangan masyarakat kelas bawah. Sektor riil merupakan sektor yang mempengaruhi sektor finansial. Jika sektro riil menurun, maka sektor finansial juga akan menurun. Begitu pula sebaliknya.


Untuk saat ini, ekonomi syariah masih merupakan sebuah alternatif baru bagi masyarakat Indonesia namun mempunyai peluang yang cukup besar agar menjadi pilihan utama masyarakat di masa depan. Saya mengatakan demikian karena masyarakat Indonesia merupakan masyarakat  yang majemuk dan tidak semua orang dapat beralih dari sebuah system yang telah lama mereka anut sejak berpuluh puluh tahun dan secara tiba tiba harus menganut ke system yang relatif baru. Ini butuh penyesuaian!  Selama ini, bank syariah dianggap sebagai “banknya orang Islam” sehingga mereka yang berasal dari kalangan agama lain lebih memilih untuk menyimpan uangnya di bank bank konvensional. Nah, paradigma ini memang harus diluruskan. Diperlukan sosialisasi yang lebih komprehensif dan mengena ke semua lapisan masyarakat tentang apa itu ekonomi Islam dan keuntungannya jika kita memilih ekonomi Islam. Kita tidak boleh serta merta memaksakan pendapat kita bahwa si A harus menabung di bank syariah , si B harus menabung di bank ini dan itu.


Tidak cukup dari sisi pensosialisasian saja agar ekonomi syariah menjadi pilihan utama di masa depan bagi masyarakat Indonesia namun juga dari sisi SDM nya juga  harus dibenahi. Banyak lulusan sarjana ekonomi yang akan bekerja di bank bank syariah bingung mengenai sistem nya, karena pada waktu kuliah mereka diajarkan perekonomian konvensional. Maka dari itu, di perguruan – perguruan tinggi perlu dibukanya jurusan ekonomi syariah sehingga dapat mencetak lulusan lulusan yang berkompeten di bidang ekonomi syariah. Dan diharapkan lulusan – lulusan ini mampu memecahkan persoalan – persolan ekonomi syariah dan mampu berinovasi sehingga ekonomi syariah lebih maju dan berkembang.


Tantangan ketiga yang menanti perbankan syariah adalah pembenahan dari sisi kelembagaan. Dual banking system yang selama ini dijalankan perlu disempunakan. Sistem kelembagaan perbankan syariah belum sepenuhnya mapan karena hubungan manajemen, wewenang, serta struktur organiasi antara bank konvensional dengan unit syariahnya (subsystem) perlu diperjelas, agar sinergis.  Bahkan,  perlu dibentuk Deputi Gubernur khusus syariah.


Jika ekonomi syariah mampu melewati tantangan - tantangan tersebut, saya yakin untuk kedepannya ekonomi syariah akan mampu mendominasi semua sektor perekonomian di Indonesia. Semoga!

Sistem Moneter Berbasis Emas dan Perak

 

Abu Bakr ibn Abi Maryam meriwayatkan bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda :


“Masanya akan tiba pada umat manusia, ketika tidak ada apapun yang berguna selain dinar dan dirham.”
(Masnad Imam Ahmad Ibn Hanbal).


Umat Islam menggunakan dinar dan dirham sebagai alat pembayaran sejak masa kekhalifahan Umar bin Khattab (642 M).  Penggunaan dinar dan dirham merupakan adopsi dari jaman Persia dan Romawi.

Dinar merupakan koin emas 22 karat dengan berat 4,25 gram. Sementara dirham merupakan koin perak murni dengan berat sekitar 3 gram. Ketentuan saat itu, berat 7 dinar setara dengan 10 dirham. Bentuk dinar dan dirham tidak berbeda jauh dengan uang logam yang ada sekarang. Hanya lebih tipis dan diameternya lebih besar.

Pada saat emas dan perak digunakan sebagai mata uang, tidak pernah ada masalah ekonomi yang besar berkaitan dengan moneter. Hal tersebut disebabkan karena emas dan perak mempunyai nilai intrinsik yang sama dengan nilai nominalnya.

Masalah-masalah moneter mulai muncul semejak perjanjian Bretton Woods (1944) dilanggar. Perjanjian Bretton Woods merupakan persetujuan negara-negara di dunia mata akibat great depression 1920-1930 di mana uang kertas (dollar) dijaminkan dengan persediaan emas suatu negara. Pada saat itu $35 setara dengan 1 ons emas. Hal tersebut ditujukan untuk melindungi kesejahteraan dengan mendorong kesempatan kerja melalui mata uang dan liberalisasi perdagangan.

Pada tahun 1970-an, saat Amerika Serikat dibawah kepemimpinan Richard Nixon, Amerika memutusakan perjanjian secara pihak. Mereka mulai mencetak uang sebanyak-banyak tanpa melihat cadangan emas yang ada. Hal tersebut jelas membuat Amerika kaya mendadak karena mereka bisa membeli apa saja dengan cara mencetak uang. Selembar uang $1 nilai intrisiknya (biaya produksinya) bahkan tidak mencapai 1 sen. Sehingga Amerika begitu mudahnya memproduksi berjuta-juta lembar dollar.

Wacana kembali ke mata uang emas dan perak sekarang mulai terdengar lagi. Saya pribadi sangat setuju mengenai ide ini, walau jelas tidak mudah mengimplementasikannya. Beberapa keunggulan mata uang dinar dan dirham :

 

  • Emas dan perak tidak hanya bisa digunakan sebagai alat pembayaran, namun juga bisa diperlakukan sebagai komoditi yang diperjualbelikan bebas layaknya barang komoditas lainnya. Hal tersebut mengakibatkan dinar dirham memiliki nilai intrinsic (bawaan).
  • Dengan menggunakan mata uang berbahan emas dan perak, Negara-negara tidak bisa seenaknya mencetak uang sebanyak-banyaknya karena tergantung cadangan emas yang ada di egara itu sendiri. Indonesia tentu akan menjadi Negara yang kaya raya karena cadangan emasnya yang melimpah.
  • Sistem emas perak akan menjamin kestabilan moneter. Alasannya serupa dengan poin kedua di atas, karena negara tidak bisa seenaknya mencetak uang karena keterbatasan emas.
  • Sistem emas dan perak akan menciptakan keseimbangan neraca pembayaran antar-negara secara otomatis untuk mengoreksi ketekoran dalam pembayaran tanpa intervensi bank sentral.
  • Berapapun kuantitas uang yang ada di masyarakat, tidak akan mempengaruhi daya beli. Hal ini disebabkan karena emas perak menghindarkan perekonomian dari inflasi, yakni di mana mata uang terlalu banyak beredar di masyarakat sehingga harga menjadi naik dan daya beli menjadi turun.
  • Kurs nya stabil. Tidak seperti kurs dollar saat ini yang tidak menentu dan rawan terhadap kondisi politik suatu Negara.


Begitu banyak keuntungan menggunakan mata uang seperti dinar dirham dengan dasar sistem  emas perak. Kondisi ekonomi yang stabil jelas akan membawa kehidupan yang lebih baik bagi setiap umat manusia. Kesejahteraan rakyat terjamin dan tidak ada ketimpangan antara Negara adidaya seperti Amerika Serikat dengan Negara emergence market seperti Indonesia.




Sumber-sumber referensi :
http://www.suaramedia.com/sejarah/sejarah-islam/11275-dirham-dan-dinar-mata-uang-di-era-kejayaan-islam.html
http://www.hudzaifah.org/Article173.phtml
http://www.dinarislam.com/tag/bretton-woods-agreement
http://yossyrahadian.wordpress.com/2007/08/27/sejarah-singkat-dinar-dirham/
http://www.madani-ri.com/2008/11/03/ekonomi-syariah-bretton-woods-ktt-asem-dan-as/
http://hizbut-tahrir.or.id/2008/12/01/keunggulan-dinar-dirham/
http://pasardinar.com/2009/12/penerapan-dinar-dan-dirham-solusi-dalam-sistem-moneter-di-indonesia-tinjauan-perspektif-islam.html
http://hardisusandi.blogspot.com/2010/05/keunggulan-dinar-dirham-dalam-mengatasi.html
http://khilafahcenter.wordpress.com/2010/10/19/apa-kegunaan-dan-keuntungan-dinar-dan-dirham/

Publikasi Kegiatan

Kalender Kegiatan

February 2012 March 2012
Su Mo Tu We Th Fr Sa
1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29

Chat Dengan Kami

admin :

sefugm@ymail.com

Partner