Written by
|
DATE_FORMAT_LC3
Pendahuluan: Sebuah Sinergi
Usaha sektor mikro merupakan cerminan dari tenaga ekonomi rakyat yang secara agregat dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hampir seluruh supply tenaga kerja dapat terserap di sektor ini. Namun, pelaku UMKM seringkali menemui hambatan dalam menjalankan usahanya, terutama hambatan dalam memperoleh sokongan modal.
Kenyataannya, dalam memperoleh sokongan modal tersebut, pelaku UMKM masih berhubungan akrab dengan jasa rentenir. Tentu saja, hal ini berdampak buruk bagi kelangsungan usaha UMKM. Rentenir, sesuai dengan konotasi “lintah darat” yang diberikan, umumnya menekanan dan mengeksploitasi UMKM melalui penetapan suku bunga yang tinggi.
Di tengah beroperasinya rentenir, muncul lembaga keuangan yang mampu memayungi kesejahteraan UMKM dalam hal perolehan dana usaha. Lembaga keuangan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) hadir dan secara nyata berperan penting dalam menumbuhkembangkan UMKM melalui skema pembiayaan syariah. Konsep perolehan laba dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang diusung BMT secara bersinergi mampu memberikan pencapaian positif baik bagi UMKM maupun BMT sendiri.
Program Corporate Social Responsibility, salah satunya, diwujudkan melalui pendampingan terhadap pelaku UMKM. Dengan pendampingan tersebut, diharapkan pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya secara berkesinambungan dan profitable. Pendampingan ini, secara tidak langsung, menjadi langkah preventif timbulnya kredit macet. Sehingga, pihak BMT mampu memperoleh bagi hasil secara maksimal.
Layar Terkembang di Pasar Modal
Harapan besar yang diemban UMKM dalam memberikan sumbangsih pertumbuhan ekonomi menuntut adanya perkembangan lembaga keuangan yang berfokus pada UMKM. Sejalan dengan kenyataan ini, BMT pun terus melakukan terobosan dalam mengembangkan layar. Layaknya UMKM yang membutuhkan kucuran dana dalam mengembangkan usaha, BMT pun membutuhkan sejumlah dana investasi dalam melebarkan sayap.
Dalam menciptakan pelayanan prima, BMT jelas membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, Asosiasi Baitul Wat Tamwil seluruh Indonesia mewacanakan dibukanya jalan baru dalam memperoleh dana investasi. Jalan yang kini sedang dipersiapkan adalah jalan melewati pasar modal. Instrumen yang akan dipakai nantinya adalah obligasi syariah atau yang biasa dikenal dengan sukuk.
Pasar Modal dipandang mampu memberikan ruang geliat bagi BMT. Kemungkinan besar sukuk yang akan dikeluarkan berkisar antara Rp300 miliar hingga Rp500 miliar. Sukuk ini memiliki tenor sekitar 10 tahun. Dengan tenor yang cukup panjang ini, diharapkan dana yang terkumpul dalam terserap secara maksimal dalam bentuk pembiayaan UMKM.
Sukuk BMT yang ditargetkan meluncur pada tahun 2012 menjadi kabar baik bagi kemajuan ekonomi riil. Pasalnya, sukuk keluaran BMT berpeluang besar merambah sektor ekonomi mikro lebih luas lagi. Artinya, secara riil, rakyat akan menikmati hasil kinerja pasar modal.
Mempersiapkan Biduk
Menjadi perusahaan go public tentu bukan perkara mudah. Syarat yang harus dipenuhi sangat detail. Sebuah perusahaan yang ingin go public sudah selayaknya berpikir mengenai perbaikan kinerja perusahaan tersebut sebelum nantinya go public. Artinya, perusahaan harus menanamkan daya tarik pada setiap instrument yang dikeluarkan melalui meningkatkan kualitas pada faktor fundamental perusahaan.
BMT jelas memiliki kekuatan yang berbeda dengan bank umum. Pada bank umum, pemerintah, baik otoritas fiskal maupun moneter, telah menciptakan berbagai lembaga yang mendukung dan fasilitasi jalannya usaha perbankan. Sedangkan lembaga keuangan BMT, masih minim fasilitas sehingga perbaikan kinerja yang dicita-citakan tidak dapat menemui jalan mulus. Secara mandiri, BMT harus melakukan langkah-langkah sistematis dalam menciptakan tatanan BMT yang lebih baik.
Oleh karena itu, Asosiasi BMT seluruh Indonesia (Absindo) membentuk APEX BMT yang memiliki fungsi sama seperti Bank Indonesia. Sehingga, APEX BMT merupakan induk dari seluruh BMT yang tergabung di Absindo. Nantinya, APEX BMT akan mempunyai anak organisasi berupa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) BMT. Dengan demikian, BMT dapat memiliki kekuatan lebih kedepannya.
APEX BMT juga harus memaksimalkan linkage antara BMT dengan bank umum. Sehingga, sistem keuangan yang telah lengkap –dengan integrasi lembaga keuangan pemerintah pada bank umum dapat terkoneksi dengan BMT yang notabene masih terbatas lembaga keuangan pendukungnya. Dengan koneksi tersebut, BMT juga dapat memiliki sistem kontrol yang relatif dipercaya oleh masyarakat.
Saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa adanya BMT masih dipandang sebelah mata oleh para pemilik dana. Masyarakat memiliki ketakutan akan nasib dana yang disimpan di BMT mengingat dana akan disalurkan kepada sektor usaha mikro yang rentan kredit macet. Sehingga, hadirnya APEX BMT dan LPS BMT harus diikuti langkah-langkah promosi terutama memberikan pengertian kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat membentuk pola pikir positif terhadap kinerja BMT. Dengan demikian, BMT mampu dipandang sebagai lembaga keuangan yang sehat dan aman serta memiliki prospek investasi yang bagus.
Kesimpulan
Jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai 42 juta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara agregat. UMKM ini dapat jauh lebih berkembang dengan hadirnya lembaga keuangan BMT yang mampu menyokong UMKM dalam hal penyediaan dana usaha. Namun, tumbuhnya jumlah UMKM harus diikuti pula dengan peningkatan BMT baik secara kualitas maupun kuantitas dalam rangka menciptakan pelayanan prima.
Layaknya UMKM, BMT pun membutuhkan supply agar dapat mengembangkan layar. Oleh karena iru, pada tahun 2012, Asosiasi BMT seluruh Indonesia mewacanakan untuk membuka jalan baru dalam memperoleh sumber dana investasi. Jalan tersebut ditempuh melalui pasar modal dengan memakai instrument sukuk. Diterbitkannya sukuk BMT ini nantinya dapat meningkatkan peran pasar modal dalam memberikan pengaruh terhadap ekonomi secara riil.
Untuk menjadi perusahaan go public, diperlukan persiapan yang matang. Begitu juga dengan BMT yang akan meluncurkan sukuk. Maka, APEX BMT hadir dalam rangka melengkapi cita-cita BMT dalam memperbaiki faktor fundamentalnya. Dalam hal ini, APEX BMT memiliki kedudukan layaknya BI pada bank umum. Kehadiran APEX BMT sekaligus lembaga penajamin simpanannya perlu disosialisasikan dan dipromosikan kepada masyarakat agar tercipta pola pikir positif di tengah masyarakat. Sehingga, BMT mampu dipandang sebagai lembaga keuangan yang sehat dan aman serta memiliki prospek investasi yang bagus.
Sumber Artikel :
http://bmtberkahukhuwah.blogspot.com/2010/05/baitul-maal-wat-tamwil-bmt-suatu.html
http://www.republika.co.id/berita/bisnis-syariah/keuangan-perbankan/11/01/11/157791-bmtberencana-terbitkan-sukuk-2012
http://www.republika.co.id/berita/bisnis-syariah/berita/10/04/22/112450-asosiasi-bmt-bentuk-lembaga-penjaminan-simpanan